NEWS UPDATE
KASUS BULIYING DI SDN PANTAI MAKMUR 02 TARUMA JAYA BEKASI , OKNUM GURU DI LAPORKAN KE POLRES METRO BEKASI
Siswa di SDN Pantai Makmur02 di Bullying,Oknum Guru Resmi Di Laporkan Ke Polres Metro Bekasi
ARD-NEWS .Com//Pentingnya Pendekatan Komprehensif di lingkungan sekolah untuk mencegah perbuatan Bullying antar peserta didik.Jika hal tersebut terjadi di lingkungan sekolah merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif terhadap peserta didik yakni berupa perkembangan psikologis, emosional, dan akademis siswa.Perbuatan Bullying antara lain: kekerasan fisik, verbal dan sosial .
Seharusnya guru dapat memainkan peran penting dalam mendidik peserta didiknya dengan memberi contoh terbaik.
Namun tidak berlaku bagi lingkungan pendidikan SDN Pantai Makmur 02 Tarumajaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Tragisnya,diduga beberapa oknum guru melakukan perbuatan Bullying kepada peserta didiknya sendiri.
Dihadapan orang tua walimurid guru mengacam anaknya akan di keluarkan dari lingkungan sekolah tersebut,karena orang tua walimurid mengkritisi oknum guru yang menjual soal ujian kepada siswa sebesar Rp.35.000 .
Perbuatan Bullying ini tidak hanya di lakukan oleh oknum guru semata namun di lakukan juga orang tua walimurid lainnya, baik di lingkungan sekolah maupun di group WhatsApp para walimurid.
Orang tua walimurid Lisa Aryanti melalui telpon seluler mengatakan "anak saya selama ini di Bullying di lingkungan sekolah,berawal saya mengritisi ada oknum guru yang menjual soal ujian kepada siswa sebesar Rp 35 000 kemudian terjadilah polimik baik di lingkungan sekolah maupun di group WA walimurid.
Kemudian saya di suratin agar datang kesekolah walhasil pada tanggal 10/10 saya datang dan bertemu dengan beberapa oknum guru di ruangan kantor sekolah.
Saat itulah terjadi perdebatan dan terkesan pihak sekolah menekan saya dengan suara yang keras dan mengacam kepada saya terkait keberadaan anak saya." ibu merasa tidak aman silahkan keluar dari sekolah ini, nanti kami akan bantu pindahkan". Pungkas Lisa.
Perbuatan Bullying tersebut tidak hanya di lakukan oleh beberapa oknum guru namun oleh walimurid lain dengan keluarkan kalimat yang terkesan merendahkan anak saya saat jalan di depan para walimurid ada yang mengatakan " anak ini ibunnya bermasalah".
Seharusnya pihak sekolah memiliki Pran penting dan strategis untuk menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif ,bebas dari kekerasan ternyata tidak!
Atas ulah beberapa orang oknum guru tersebut korban tidak tidak tinggal diam akhirnya mendatangi Polres Metro Bekasi untuk melaporkan terkait perbuatan Bullying kepada anaknya. Berdasarkan surat tanda terima Laporan Polisi Nomor: LPR/3070/XV2024/SPKT/ Polres Metro Bekasi Polda MetroJawa Barat. tanggal 04 November 2024 pukul 15.63 WIB.
Orang tua korban resmi melaporkan dugaan Tindakan Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No tahun 2018 perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Ayat (1) UU 35/2014 Juncto pada 70 C UU NO 35 th 2014 tentang Perlindungan anak yang terjadi di jalan SDN Pantai Makmur 02 Kecamatan Tarumajaya ,Kabupaten Bekasi,Jawa Barat.
Korban melaporkan sejumlah tiga orang guru SDN Pantai Makmur02 Taruma Jaya ."betul tiga orang guru tersebut telah saya laporkan di Polres Metro Bekasi antara lain : Plt.Kepsek Muchsin,Dewi dan Satrio Purnomo,resmi saya laporkan.
Ada bukti surat tanda terima Laporan dari Polres Metro Bekasi,Jawa Barat.
Lanjut Lisa akibat dari Bullying Saat ini anak saya mengalami gangguan psikis kejiwaannya dan sudah berjalan kurang lebih dua mingguan tidak masuk sekolah,sementara pihak sekolah sendiri masa bodo atas kondisi anak saya yang tidak mau masuk sekolah lagi karena selama ini sering di ejek oleh teman-temannya di sekolah,atas permasalahan yang terjadi pada orang tuannya.(ARD).